You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Oluhuta
Logo Desa Oluhuta
Desa Oluhuta

Kec. Atinggola, Kab. Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo

Selamat Datang di Website Resmi Desa Oluhuta, Kec. Atinggola, Kab. Gorontalo Utara, Prov. Gorontalo .

Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBdes T.A 2025

Rafli Manti 13 Februari 2026 Dibaca 50 Kali
Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBdes T.A 2025

Oluhuta, 13 Februari 2026 – Pemerintah Desa Oluhuta melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Oluhuta dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD, Kepala Desa beserta perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya.

Musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD, Herman Nakoda, yang membuka rapat dengan menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Ia menyampaikan bahwa forum Musdes merupakan wujud pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat atas penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran.

Dalam pemaparannya, pemerintah desa menyampaikan rincian realisasi pendapatan dan belanja desa Tahun Anggaran 2025 yang meliputi:
1. Pendapatan Desa, yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), bagi hasil pajak dan retribusi daerah, serta Pendapatan Asli Desa (PADes).
2. Belanja Desa, yang dialokasikan pada bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, dan penanggulangan keadaan darurat.
3. Pembiayaan Desa, termasuk sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2025.

Dalam sesi tanya jawab, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, kritik, dan saran terkait pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran desa. Bapak Rasdin Manti selaku Ketua LPM mempertanyakan soal penggunaan Silpa Tahun 2025 beliau menyarankan untuk peningkatan Pagar Kantor Desa

Bapak Kepala Desa Hamran Ahaya S.IP menegaskan bahwa pagar Kantor desa Sudah di anggarakan dalam APBdes Tahun 2026 “Untuk peningkatan Pagar Kantor Sudah di anggarkan yang penggunaanya dari Silpa ADD (alokasi dana desa)”

Berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama, Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 dapat diterima oleh peserta musyawarah. Beberapa catatan dan rekomendasi akan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja dan perencanaan anggaran pada tahun berikutnya.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image