Desa Oluhuta kembali menunjukkan komitmennya terhadap prinsip keterbukaan informasi publik dengan memasang papan transparansi anggaran yang memuat realisasi APBDes tahun 2025 serta perencanaan APBDes tahun 2026. Papan informasi tersebut dipasang di depan kantor desa agar mudah diakses dan dilihat oleh seluruh masyarakat.
Papan transparansi tersebut memuat informasi penting terkait pengelolaan anggaran, termasuk realisasi keuangan tahun sebelumnya hingga perencanaan anggaran untuk tahun mendatang. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp47.866.225. Angka ini menunjukkan efisiensi penggunaan anggaran serta menjadi dasar dalam penyusunan keuangan desa berikutnya. Sementara itu, untuk Tahun Anggaran 2026, pemerintah Desa Oluhuta telah menetapkan total Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebesar Rp603.908.478. Anggaran ini direncanakan untuk mendukung berbagai program strategis desa, dan pelayanan publik.
Kepala Desa Oluhuta Hamran Ahaya S.IP. menyampaikan bahwa keterbukaan ini merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat.
“Transparansi anggaran adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat Oluhuta. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat ikut mengawasi dan berpartisipasi dalam pembangunan desa,” ujarnya.
Dengan adanya papan informasi yang dipasang di lokasi strategis, masyarakat kini dapat dengan mudah mengetahui rincian pendapatan, belanja, serta arah kebijakan pembangunan desa. Hal ini juga menjadi sarana edukasi publik agar warga semakin memahami pentingnya pengelolaan keuangan desa yang baik dan benar. Melalui inisiatif ini, Desa Oluhuta tidak hanya menjalankan kewajiban administratif, tetapi juga menegaskan diri sebagai desa yang menjunjung tinggi prinsip good governance—terbuka, jujur, dan bertanggung jawab.